Kamis, 20 Oktober 2016



NAMA      : MTIRAMADHAN
NIM          : 13142128
KELAS    : IF7B
buka file FTK lalu pilih file & create disk image


muncul table select drive lalu pilih drive 7 Gb sesuai Flashdisk anda lalu finish


muncul table create image lalu pilih add
muncul table select image type lalu pilih row(dd)



muncul table evince item information isi table berikut dengan contoh gambar dibawah lalu klik next

muncul table select image destination dan pilih  colom browse tempat andamenyimpan file imager anda. setelah itu pilih colom kedua dan isi contoh nim dan nama anda lalu finish
setelah itu langsung klik start



muncul table proses imager






setelah selesai imager klik close 

Rabu, 19 Oktober 2016

akuisisi digital forensik

Nama : MTI Ramadhan 
Nim    : 13142128
Kelas : IF7BI

Akuisisi digital forensik
Disk Image

Pembahasan tulisan kali ini adalah disk image,
Dalam forensik digital ilmu ini sangat dibutuhkan dalam pengolahan segala data bukti digital yang terkait, terutama pada media penyimpanan seperti hardisk int/eks, usb flash drive, cd, dvd, dan lain-lain.

Sebelum lebih jauh kita harus mengenal dasar pengertian dari disk image itu.
Disk Image adalah suatu proses dari file tunggal atau suatu perangkat media penyimpanan yang mengandung isi lengkap dengan strukturnya yang kemudian di perbanyak/cloning/penggandaan dengan isi dan struktur yang sama persis/sempurna dari yang asli tanpa selisih ukuran se-bit pun di dalamnya.

Dalam Forensik Digital,
Mudahnya disk image itu proses memetakan penggandaan barang bukti dengan metode bit by bit copy.

Macam Imaging (proses disk image) ;

Disk to disk
Disk to fileProses dari imaging bisa dilihat apakah dia sudah benar-benar sempurna sama dari yang aslinya dengan metode Hashing.
Metode Hashing, seperti ;

MD5
SHA1
SHA256
SHA384
SHA512Ekstensi keluaran Imaging bisa berupa ".dd" atau ".raw"
dimana untuk ".dd" lebih sering digunakan karena banyak aplikasi pendukungnya untuk me-review hasil dari pada ".raw"

Melakukan imaging menggunakan alat atau aplikasi, untuk penggunaan hanya aplikasi dan komputer/laptop biasanya hanya dilakukan untuk file/data yang kecil seperti 2GB, 4GB, 8GB. Sedangkan yang skalanya besar biasanya menggunakan alat dan kemampuan/spesifikasi komputer yang besar juga, seperti 500GB, 1TB, 2TB, dst.
Karena proses imaging ini sendiri di dalam tahapan analisis barang bukti forensik digital hal yang paling membosankan, kenapa? karena prosesnya yang akan memakan waktu yang sangat lama (mengikuti ukuran file/data storage yang akan di proses) bisa sampai berjam-jam ataupun keesokan harinya. Bayangkan jika alat dan komputer tidak mendukung.

Untuk file-file kecil bisa dilakukan langsung tanpa alat, jadi menggunakan aplikasi di komputer atau laptop.
Kalau penulis disini menggunakan OS Backtrack 5 R3, yang di dalamnya sudah tersedia aplikasi bawaan forensik digital yaitu "dc3dd" dengan melalui terminal.
contoh perintah di terminal : dc3dd (input file) (output file).dd hashing md5
tunggu proses sampai selesai (peng-copian bit by bit).

Pentingnya Disk Imaging dilakukan di dalam Forensik Digital :

Menghindari rusaknya barang bukti asli dari hal apapun.
Untuk Cadangan back-up jika terjadi sesuatu.Kapan dilakuan imaging dalam tahapan forensik digital ?
Proses tahapan ;

Preservation : olah tkp
Acquisition    : pengambilan/pengumpulang barang bukti
Analisys        : analisa barang bukti
Report           : laporan hasil analisaJadi proses imaging dilakukan dalam tahapan 3.

contoh salah satu gambar alat disk image :


Image MASSter Solo 4

Sekian tulisan kali ini, jika ada yang tidak dimengerti dan ingin bertanya atau pengen sharing atau menambahkan silahkan komen saja. Dan jika ingin lebih tahu silahkan dicari lebih dahulu konten yang tidak dimengerti dengan mandiri.

anti digital forensik

Nama : MTI Ramadhan 
Nim    : 13142128
Kelas : IF7BI

Definition Anti-forensik (Digital Forensic)
baru-baru ini telah diakui sebagai bidang studi yang sah. Dalam bidang studi ini, banyak definisi anti-forensik. Salah satu definisi yang dikenal dan diterima secara luas berasal dari Dr Marc Rogers dari Universitas Purdue. Dr Rogers menggunakan pendekatan lebih tradisional ke "TKP" ketika mendefinisikan anti-forensik. "Upaya untuk negatif mempengaruhi keberadaan, jumlah dan / atau kualitas bukti dari TKP, atau membuat analisis dan pemeriksaan bukti sulit atau tidak mungkin untuk di lakukan."

Definisi yang lebih disingkat diberikan oleh Scott Berinato dalam artikelnya berjudul, The Rise of Anti-Forensic. "Anti-forensik lebih dari teknologi. Ini adalah pendekatan dengan hacking pidana yang dapat disimpulkan seperti ini:. Buatlah bagi mereka untuk sulit menemukan Anda dan mungkin bagi mereka untuk membuktikan bahwa mereka menemukan Anda " Penulis memperhitungkan menggunakan anti-forensik metode untuk memastikan privasi data pribadi seseorang.

Metode anti-forensik sering dipecah menjadi beberapa sub-kategori untuk membuat klasifikasi dari berbagai alat dan teknik sederhana. Salah satu yang lebih diterima secara luas subkategori kerusakan dikembangkan oleh Dr Marcus Rogers. Dia telah mengusulkan sub-kategori berikut: menyembunyikan data (data hiding), menyeka artefak (artifact wiping), jejak kebingungan (trail obfuscation) dan serangan terhadap CF - attacks against the CF (Computer Forensics) proses dan alat . Serangan langsung terhadap alat forensik juga telah disebut sebagai anti Komputer Forensik.

Maksud dan tujuan (Purpose and goals) Dalam bidang forensik digital ada banyak perdebatan tentang maksud dan tujuan metode anti-forensik. Konsep umumnya adalah bahwa alat anti-forensik murni niat dan desain dalam kejahatan. Percaya bahwa alat ini harus digunakan untuk menggambarkan kekurangan dalam prosedur digital forensik, alat forensik digital, dan pendidikan forensik analisis. Sentimen ini bergema di Blackhat Conference tahun 2005 oleh penulis alat anti-forensik, James Foster dan Vinnie Liu. Mereka menyatakan bahwa dengan mengekspos masalah ini, peneliti forensik akan harus bekerja lebih keras untuk membuktikan bahwa bukti yang dikumpulkan adalah akurat dan dapat diandalkan. Mereka percaya bahwa ini akan menghasilkan alat yang lebih baik dan pendidikan bagi pemeriksa forensik.
Nama : MTI Ramadhan 
Nim    : 13142128

Kelas : IF7BI

Prosedur Penanganan di TKP
Penanganan awal barang bukti elektronik di TKP memegang peranan yang sangat penting dan krusial, dikarenakan sifat volatility (mudah berubah, hilang, atau rusak) dari barang bukti digital. Jika penanganan awal barang bukti elektronik tersebut di TKP adalah keliru dan tidak prosedural, maka sangat dimungkinkan barang bukti digital yang penting dan semestinya ada menjadi berubah atau bahkan hilang. Untuk itu analis forensik dan investigator harus mampu memahami prosedur penanganan barang bukti elektronik, dalam hal ini adalah komputer, dengan benar.
Persiapan

Sebelum berangkat ke TKP untuk melaksanakan penggeledahan kasus yang berkaitan dengan barang bukti elektronik, maka analis forensik dan investigator terlebih dulu hal-hal atau peralatan yang nantinya dibutuhkan selama proses penggeledahan di TKP. Berikut adalah hal-hal yang harus dipersiapkan dan dimiliki oleh analis forensik dan investigator.
  1. Administrasi penyidikan: seperti surat perintah penggeledahan dan surat perintah penyitaan.
  2. Kamera digital: digunakan untuk memotret TKP dan barang bukti secara fotografi forensik (foto umum, foto menengah dan foto close up).
  3. Peralatan tulis: untuk mencatat antara lain spesifikasi teknis komputer dan keterangan para saksi.
  4. Nomor, skala ukur, label lembaga, serta sticker label kosong: digunakan untuk menandai masing-masing barang bukti elektronik yang ditemukan di TKP.
  5. Formulir penerimaan barang bukti: digunakan untuk kepentingan chain of custody, yaitu metodologi untuk menjaga keutuhan barang bukti dimulai dari TKP.
  6. tools: digunakan untuk kegiatan triage forensic terhadap barang bukti komputer yang ditemukan dalam keadaan hidup (on).

Contoh Tahapan Investigasi Ketika Komputer Dalam Keadaan Mati (Off)


Berikut adalah tahapan-tahapan yang dikerjakan ketika analis forensik atau investigator

mendapati barang bukti komputer dalam keadaan mati (off) di TKP.

  1. Pastikan komputer tersebut dalam keadaan mati, yaitu dengan cara menggeser mouse sedikit atau melihat lampu indikator power. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa komputer tersebut tidak dalam keadaan stand-by atau hibernasi.
  2. Catat spesifikasi teknis dari barang bukti komputer, misalnya: merek, model, dan serial number (S/N) atau product number (P/N).
  3. Lakukan fotografi forensik terhadap barang bukti komputer tersebut, dilengkapi dengan nomor, skala ukur, dan label. Fotografi forensik ini mencakup foto umum (yaitu menjelaskan TKP secara keseluruhan), foto menengah (yaitu, menjelaskan hubungan barang bukti elektronik dengan benda-benda di sekitarnya), dan foto close up (yaitu foto khusus terhadap barang bukti tersebut). Foto-foto tersebut diusahakan diambil dari empat arah yang berbeda. Untuk foto close up, juga lakukan fotografi terhadap name plate yang biasanya terletak di sisi bawah atau belakang.
  4. Catat keterangan saksi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan barang bukti komputer tersebut.
  5. Bungkus barang bukti komputer tersebut, kemudian beri catatan di sisi luarnya untuk menandakan jenis komputer yang berada di dalam bungkusan tersebut. Untuk hal-hal yang sifatnya mendesak, bisa saja barang bukti komputer tersebut tidak dibungkus, namun tetap diberi catatan di sisi casing luarnya dengan menggunakan sticker label kosong.
  6. Isi formulir penerimaan barang bukti. Tulis dengan jelas tanggal dan tempat TKP serta spesifikasi teknis dari masing-masing barang bukti elektronik dan ditandatangani oleh investigator dan analis forensik.
  7. Bawa barang bukti komputer tersebut berikut catatan-catatan dan foto-fotonya ke laboratorium untuk pemeriksaan dan analisis lebih lanjut.
  8. Catatan Penting: jangan pernah menghidupkan kembali-barang bukti komputer yang ditemukan dalam keadaan sudah mati (off) karena sama artinya dengan investigator/ analis melakukan kontaminasi terhadap isi harddisk dari komputer tersebut.

Contoh Tahapan Investigasi Ketika Komputer dalam Keadaan On (Hidup)
Berikut adalah kegiatan-kegiatan yang semestinya dilakukan oleh analis forensik dan investigator ketika menemukan barang bukti komputer dalam keadaan menyala (on) di TKP. Prinsip dari kegiatan ini adalah berusaha untuk mendapatkan data-data investigatif (yang berkaitan dengan kejahatan) seefisien mungkin (cepat dan tepat) dengan perubahan isi harddisk seminimum mungkin.

  1. Catat apa yang sedang running dan tampak di layar monitor dari barang bukti komputer.
  2. Catat spesifikasi teknis dari barang bukti komputer tersebut seperti penjelasan sebelumnya, termasuk mencatat tanggal/waktu dari komputer tersebut yang biasanya berada di pojok kanan bawah, kemudian bandingkan dengan tanggal/waktu lokal yang sebenarnya.
  3. Lakukan fotografi forensik seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Ditambahkan untuk melakukan fotografi tanggal/waktu dari komputer tersebut disandingkan dengan jam yang menunjukkan waktu lokal yang sebenarnya. Ini sangat dibutuhkan untuk menunjukkan seberapa jauh perbedaan antara tanggal/waktu komputer dengan tanggal/waktu yang sebenarnya. Hal ini sangat erat kaitannya dengan time stamps dari s\ia.tu file yang menjadi temuan digitalnya. Time stamps tersebut berupa created date (yaitu, tanggal pertama kali file tersebut dibuat dan tercatat di file system yang sedang berjalan), modified date (yaitu tanggal terakhir kali file tersebut dimodifikasi, dan tercatat, bisa di file system sebelumnya atau yang sedang berjalan), dan accessed date (yaitu, tanggal terakhir kali file diakses dan tercatat di file system yang sedang berjalan).
  4. Catat keterangan saksi-saksi yang menjelaskan hal-hal terkait barang bukti komputer tersebut.
  5. Lakukan triage forensik dengan bantuan triage tools yang sudah disiapkan sebelumnya Pada tahapan triage ini, analis forensik dan investigator sangat memungkinkan untuk mendapatkan banyak data secara cepat yang berkaitan dengan investigasi kasu computer crime atau computer-related crime, sehingga dengan cepat pula, investigator dapat menentukan tahapan investigasi lebih lanjut secara benar.

KOMPUTER FORENSIK

Nama : MTI Ramadhan 
Nim    : 13142128
Kelas : IF7BI

Komputer forensik & investigasi sebagai profesi











Tujuan

  • Memahami apa itu komputer forensik 
  • Memahami tugas pokok investigasi 
  • persiapan untuk melakukan investigasi 

Apa itu komputer forensik?komputer forensik adalah serangkai metodelogi yang digunakan dalam melakukan akuisis(Imaging), engumpulan, analisa, serta presentasi bukti digital. Bukti digital mecakup setiap informasi elektronik yang disimpan atau diolah dengan teknologi komputer sehingga dapat digunakan sebagai barang bukti yang kuat dan valid untuk mendukung atau menolak tentang bagaimana sebuah insiden atau tindakan pelanggaran hukum terjadi.

Legalitas Penyelidikan

sebuah dokumen hukum yang memungkinkan penegak hukum untuk mencaribarang bukti pada :
  • Kantor 
  • Tempat Usaha 
  • Lokasi Kejadian (TKP) 
untuk menemukan barang bukti dari sebuah kejahatan yang di tuduhkan, namun untuk kasus hacking atau memasuki jaringan komputer orang lain secara ilegal dan melakukan modifikasi
(deface), penyelidikannya dihadapkan problematika yang rumit, terutama dalam hal pembuktian.
Banyak saksi maupun tersangka yang berada di luar yurisdiksi hukum indonesia, sehingga untuk melakukan pemeriksaan maupun penindakan amatlah sulit.

Cabang Komputer Forensik

  • Disk Forensik : Penganalisisan data/ pencarian data yang ada di dalam sebuah disk. 
  • System Forensik : Penganalisisan data di dalam sebuah sytem komputer 
  • Network Forensik : Penganalisisan data sebuah komputer dari jaringan yang ada pada komputer tersebut. 
  • Internet Forensik : Penganalisisan data sebuah komputer dengan menggunakan media internet.